Pendidikan Karakter sebagai Fondasi Pendidikan Nasional


Pendidikan karakter adalah landasan utama dalam pendidikan nasional. Menurut Prof. Dr. Arief Rachman dalam bukunya yang berjudul “Pendidikan Karakter: Strategi Mendidik Anak di Zaman Now”, beliau mengatakan bahwa pendidikan karakter adalah proses pembelajaran yang bertujuan untuk membentuk kepribadian yang baik dan moral yang kuat pada individu.

Pendidikan karakter merupakan bagian integral dari pembangunan bangsa. Seperti yang diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo, “Pendidikan karakter adalah fondasi utama dalam membangun generasi penerus yang berkualitas dan berintegritas.”

Pendidikan karakter tidak hanya berfokus pada pengetahuan akademis, tetapi juga pada pengembangan nilai-nilai moral dan etika. Hal ini sejalan dengan pendapat Dr. Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa “Pendidikan karakter adalah pondasi dalam membentuk manusia yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab.”

Pendidikan karakter memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk kepribadian generasi muda. Menurut Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, pendidikan karakter harus diajarkan sejak dini agar anak-anak dapat tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab dan memiliki moral yang baik.

Dalam implementasinya, pendidikan karakter dapat dilakukan melalui berbagai metode dan kegiatan di sekolah. Seperti yang disampaikan oleh Prof. Dr. Hamka Haq, pendidikan karakter harus terintegrasi dalam kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dalam pembentukan karakter siswa.

Dengan pendidikan karakter sebagai fondasi pendidikan nasional, diharapkan generasi muda Indonesia dapat tumbuh menjadi individu yang memiliki integritas, moralitas, dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Sehingga, Indonesia dapat memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing di era globalisasi.